Ridwan Kamil Bukber di Rumah Warga, Susi Pudjiastuti: Katanya Pejabat Nggak Boleh Bukber?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyentil Gubernur Ridwan Kamil yang buka puasa bersama (bukber) di rumah warga.

Ridwan Kamil memilih berbuka puasa di hari kedua bulan Ramadan di rumah salah satu warga Bandung, Dedi Rukmana. Hal ini yang membuat Susi penasaran karena ada surat edaran dari Kementerian Agama yang melarang pejabat dan ASN buka puasa bersama alias bukber.

Sindiran kepada Ridwan Kamil dilakukan Susi di Twitter. Dia mengomentari sebuah link berita dari salah satu media onlinie.

“Lho, katanya pejabat tidak boleh bukber,” cuit Susi.

Cuitan Susi mendapat beragam respons dari netizen. Ada yang pro, tentu ada juga yang kontra.

“kalo sowan ke rumah warga buka bersama.. enggak apa2lah yg penting enggak merepotkan warga…. bagus juga kalo bergilir ke rumah warga lainnya Untuk silahturahmi… liat kebaikannya… kecuali kalo rame2 baru ada kerumunan banyak orang,” tulis akun @Prasetyo9Hh.

“Dilarang bukber itu bagi kelompok oposisi mbak..klu koalisi dengan rezim sesuka hati…semaunya..itulah watak rezim skrg..semoga lekas berganti resim ini,” tulis akun @Paundra79.

“Yg ga boleh menyelenggarakan untuk umum kali bu. Klw di rmh org laen brarti ybs tamu. Lagian klw buka brg suami/istri/anak/ortu di rmh, termasuk bukber jg kan? Ga boleh jg?” tulis akun @QQcintinuum.

Dalam edaran yang diterbitkan Kementerian Agama, tertulis bahwa melarang pejabat dan aparat sipil negara (ASN) mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) hingga open house saat Idul Fitri mendatang.

Dalam edaran yang sama, masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan buka puasa bersama serta open house Idul Fitri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini