MATA INDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi jajaran Polres Garut, Polda Jabar, dan BNPT yang telah menangkap tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia atau NII.
Sodikin, Jajang, dan Ujer, warga Kabupaten Garut yang mengaku sebagai jenderal NII itu ditangkap kepolisian dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Garut, Kamis 3 Februari 2022. Ketiganya berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung.
“Saya apresiasi BNPT dan Polda Jabar, serta Polres Garut yang telah menangkap tiga orang petinggi NII. Tiga orang ini mengaku jenderal NII. Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan memberi efek jera. Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain di luar itu,” katanya.
Kang Emil mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak-pihak yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI.
“Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI,” ungkapnya.