Ribuan Orang Setuju Izin FPI Tak Diperpanjang, Ini Jawaban Mendagri

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hari ini 8 Mei 2019 tercatat 118.629 orang menandatangani petisi menolak perpanjangan izin organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Ormas itu belum mengajukan permohonan perpanjangan izin.

“Belum ada permohonan,” kata Mendagri, Selasa 8 Mei 2019.

Jumlah penandatangan petisi itu bergerak dari sekitar 76 ribu orang kemarin malam.

Ira Bisyir sebagai inisiator petisi di laman change.org mengajak masyarakat mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menolak memperpanjang izin FPI yang sebentar lagi akan habis.

Dia juga meminta meminta netizen menyebarluaskannya agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

“Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI,” begitu alasan Ira yang memulai membangun petisi tersebut sejak Minggu 5 Mei 2019. .

Di laman resmi Kemendagri, FPI memiliki izin berdasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Dalam dokumen itu juga ada delapan organisasi lain yang habis izinnya pada 16 Mei-30 Juni 2019.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini