MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Ribuan orang memukul panci dan meniup peluit berkumpul di pusat kota Berlin. Mereka memprotes rencana Kanselir Jerman, Angela Merkel yang memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk memberlakukan pembatasan guna mengekang penyebaran virus corona.
Majelis Jerman akan mengesahkan undang-undang pada Rabu (18/11) malam waktu setempat. Di mana aturan tersebut memberlakukan pembatasan pada kontak sosial, pemakaian masker, larangan minum alkohol di depan umum, menutup toko, serta menghentikan acara olahraga amatir.
Meski sebagian warga Jerman menerima new lockdown untuk mengatasi lonjakan virus corona gelombang kedua, para kritikus mengatakan peraturan tersebut dapat membahayakan dan mengekang hak-hak warga sipil.
Melansir Reuters, Rabu, 18 November 2020, para demonstran terlihat tidak mengenakan masker atau menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan. Petugas polisi dengan helm anti huru hara pun berbaris mencegah para demonstran mendekati gedung parlemen.
Polisi berusaha menghindari terulangnya insiden yang terjadi pada Agustus, di mana para demonstran yang menentang kebijakan lockdown menyerbu tangga gedung parlemen Reichstag.
Jerman sempat menuai pujian dunia karena berhasil menekan tingkat infeksi dan angka kematian akibat virus corona, sementara negara Eropa lainnya mengalami krisis. Namun pada gelombang kedua pandemi virus corona, keadaan justru berubah.
Jumlah kasus virus corona di Jerman naik 17,561 menjadi 833,307, berdasarkan data dari Robert Koch Institute. Sementara korban tewas mencapai angka 13,119.