Revisi UU Otsus Papua Beres Sebelum 1 November 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap agar pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua tak berlarut-larut. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Papua tak banyak mengusulkan hal yang berbau politis.

“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain. Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” katanya di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

Mantan Kapolri ini juga mengingatkan agar Pansus RUU Otsus Papua di DPR bisa merampungkan revisi UU tersebut sebelum masa berlaku dana otsus selesai.

“Ini yang perlu kebijakan dari Pansus agar kita sekali lagi dapat menyelesaikan revisi ini pada waktunya sebelum berakhirnya dana otsus pada 1 November 2021,” ujarnya.

Pansus Otsus Papua di DPR bersama dengan pemerintah dan Mendagri telah sepakat membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan dalam draft revisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini