Resmi, Negara Bagian di India Larang Pemaikan Jilbab di Kelas

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Pengadilan di India resmi melarang pemakaian jilbab di kelas untuk negara bagian selatan, Karnataka. Alasannya, pemakaian jilbab bukan praktik agama penting Islam.

Pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka menyampaikan putusan setelah mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa Muslim yang menentang larangan pemerintah terhadap jilbab yang telah diterapkan beberapa sekolah dan perguruan tinggi dalam dua bulan terakhir.

Meski larangan hanya berlaku di Karnataka dan tidak meluas ke negara bagian India lainnya, putusan pengadilan dapat menjadi preseden buruk bagi seluruh wilayah di negara yang terletak di negara Asia Selatan itu.

Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas. Hal ini memicu protes umat Islam yang mengatakan bahwa mereka kehilangan hak-hak dasar mereka untuk pendidikan dan agama.

Dan hal itu menyebabkan protes balik oleh siswa Hindu yang mengenakan selendang safron, warna yang terkait erat dengan agama itu dan disukai oleh nasionalis Hindu.

Lebih banyak sekolah di negara bagian mengikuti dengan larangan serupa dan pengadilan tinggi negara bagian melarang siswa mengenakan jilbab dan pakaian keagamaan apa pun sambil menunggu putusan.

Pengadilan dalam putusannya mengatakan pemerintah negara bagian memiliki kekuatan untuk menetapkan pedoman seragam bagi siswa sebagai pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar.

Keputusan itu muncul pada saat kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat di bawah partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang juga memerintah negara bagian Karnataka.

Selama beberapa pekan terakhir, masalah ini telah menjadi titik nyala untuk pertempuran atas hak-hak Muslim, yang takut mereka disingkirkan sebagai minoritas di India dan melihat larangan jilbab sebagai eskalasi mengkhawatirkan nasionalisme Hindu di bawah pemerintahan Modi.

Beberapa aktivis hak telah menyuarakan keprihatinan bahwa larangan tersebut dapat meningkatkan Islamofobia.

“Tidak ada yang bisa memahami kecemasan kami tentang apa yang akan terjadi selanjutnya,” Afreen Fatima, seorang aktivis mahasiswa yang berbasis di New Delhi, menulis di Twitter.

“Larangan hijab pengadilan adalah ketidakadilan besar dan prioritas yang sangat mengkhawatirkan. Skala dampaknya akan brutal dan tidak manusiawi,” sambungnya, melansir Associated Press, Selasa, 15 Maret 2022.

Menteri Pendidikan Karnataka B. C. Nagesh mengatakan bahwa siswa perempuan Muslim yang memprotes larangan tersebut harus menghormati putusan pengadilan dan kembali ke kelas.

Beberapa politisi Muslim menyebut putusan itu mengecewakan.

“Saya berharap penilaian ini tidak digunakan untuk melegitimasi pelecehan terhadap perempuan berhijab,” kata Asaduddin Owaisi, anggota parlemen India.

Jilbab dipakai oleh banyak perempuan Muslim untuk menjaga kesopanan atau sebagai simbol agama, sering dilihat bukan hanya sedikit pakaian tetapi sesuatu yang diamanatkan oleh agama.

Pembatasan hijab telah muncul di tempat lain, termasuk Prancis, yang tahun 2004 melarang pemakaian hijab di sekolah. Namun di India, di mana Muslim merupakan 14 persen dari 1,4 miliar penduduk negara itu, jilbab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik.

Kaum perempuan yang mengenakan jilbab adalah hal biasa di seluruh negeri, yang memiliki kebebasan beragama yang diabadikan dalam piagam nasionalnya dengan negara sekuler sebagai landasannya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Bersama Diperlukan untuk Jaga Situasi Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Hafidz Ramadhan Pratama Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, dinamika sosial, serta potensi kerawanan keamanan, kebutuhan akan sinergi lintas sektor menjadisemakin mendesak untuk diwujudkan secara konkret. Stabilitas keamanan dan ketertibanmasyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan jugamemerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peran strategismedia sebagai penyampai informasi yang membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, menjaga suasana kondusif bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga merupakan bagian darikomitmen kolektif dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasiantara kepolisian dan media melalui momentum buka puasa bersama insan pers yang tergabungdalam Pokja Polda Jatim. Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce serta jajaran pejabat utama tersebut menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dansinergitas yang solid merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saatada agenda nasional dan Idul Fitri. Dalam pandangannya, insan pers memiliki posisi strategissebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepadamasyarakat, sehingga mampu mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan. Irjen Nanang Avianto juga melihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampaiinformasi semata, tetapi juga berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dalam situasi yang rawan terhadap provokasi dan penyebaran informasi yang tidakterverifikasi, media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif sertamembangun opini publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak mudahterpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan atau konflik. Ia menekankan bahwaketerbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkantransparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Abdullah Vanath turutmengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama, terutama karena perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Abdullah Vanath menilai bahwa masyarakat Maluku memiliki pengalaman panjangdalam menjaga kebersamaan, sehingga diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang amandan damai. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini telah menunjukkan kedewasaan dalamkehidupan sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecahbelah persatuan. Abdullah Vanath juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran agar konflik serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untukkembali pada situasi yang pernah menimbulkan perpecahan. Justru, momentum perayaankeagamaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghormati. Dalam konteks ini, toleransi bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkandalam sikap nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing umat beragama. Langkah konkret juga ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan Pemerintah ProvinsiMaluku dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatankolaboratif ini menunjukkan bahwa stabilitas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkanmelalui kerja sama yang terintegrasi. Hal senada juga disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo S.I.K. M.Si. yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan danketertiban wilayah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Irjen Edy Murbowo menekankan pentingnya menjagakebersamaan dan memperkuat nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama dalam menciptakanstabilitas keamanan. Ia menilai bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk hiduprukun, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan. Irjen Edy Murbowo juga melihat bahwa momentum perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama. Iamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetapaman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan tertib dan penuhkedamaian. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan berbagai capaian signifikan dalammenjaga stabilitas nasional, mulai dari keberhasilan mengendalikan inflasi terutama saat haribesar keagamaan, peningkatan efektivitas pengamanan arus mudik melalui koordinasi lintasinstansi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkanmasyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, upaya memperkuat moderasiberagama serta pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan juga berkontribusi dalammenciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai daerah, sehingga kepercayaan publikterhadap pemerintah terus meningkat. Dengan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, dapat disimpulkan bahwa menjaga situasi kondusif saat Idul Fitrimembutuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan. Sinergi antara media, pemerintah, danmasyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkantoleransi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, sehinggamomentum Idul Fitri benar-benar menjadi ajang mempererat kebersamaan dan memperkuatharmoni sosial di Indonesia. *) Peneliti Keamanan Dalam Negeri dan Komunikasi Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini