Resmi, AS Hapus Sudan dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Negara adidaya, Amerika Serikat resmi menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin (14/12), hal ini diungkapkan Kedutaan Besar AS di Khartoum.

“Sekretaris Negara AS telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan pembatalan penunjukan sponsor terorisme negara bagian Sudan berlaku efektif hari ini (14 Desember 2020), yang diterbitkan dalam Daftar Federal,” demikian pernyataan Kedutaan AS, melansir Reuters, Senin, 14 Desember 2020.

Sudan masuk dalam daftar negara pendukung terorisme pada 1993, setelah pemerintah Omar al-Bashir melindungi pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden dan kelompok teroris. Negara itu juga terlibat dalam serangkaian serangan mematikan tahun 2000 di USS Cole Angkatan Laut AS di lepas pantai Laut Arab Yaman.

Selain itu, Sudan juga disinyalir bertanggung jawab atas pemboman Kedutaan AS di Kenya dan Tanzania pada 1998, serta upaya pembunuhan tahun 1994 terhadap mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak di Ethiopia. Rentetan serangan ini memutuskan Sudan dari bantuan keuangan dan investasi dunia internasional.

Keputusan Paman Sam menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme dilakukan setelah periode peninjauan Kongres selama 45 hari. Selain itu, rencana Sudan menormalisasi hubungan dengan Israel, disinyalir menjadi alasan lain AS meresmikan keputusan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini