MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah saat ini sedang menimbang-nimbang harga yang pas untuk vaksin covid-19 mandiri. Ada usulan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bahwa harga maksimal atau batas atas yang ideal untuk vaksin corona sebesar Rp100 ribu.
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Anna Maria Tri Anggraini mengatakan penetapan harga vaksin harus menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga diharapkan batas maksimal harga vaksin di Indonesia yakni Rp 100 ribu.
“Untuk vaksin berbayar kira-kira seratus ribu rupiah sesuai standar yang dikeluarkan WHO dan benchmarking yang kita terima,” katanya.
Pemerintah juga harus memastikan pendataan masyarakat mana saja yang bisa menerima vaksin secara cuma-cuma dan yang harus berbayar. Selain itu BPKN meminta proses vaksinasi di Indonesia dilakukan setelah keluarnya uji klinis ketiga dan hasil kajian dari Badan POM.
Sebab Badan POM harus memastikan keamanan vaksin termasuk dari sisi kehalalan vaksin. Bila ini sudah dilakukan dan telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM.
Sebelumnya, Juru bicara untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi membuka peluang untuk mengatur batas maksimal harga vaksin corona. Beberapa rumah sakit diketahui sudah mulai membuka pendaftaran vaksinasi covid-19 berbayar.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan dan berapa harga paling mahal vaksin covid-19. Sebab, proses persiapan masih berjalan. Pembatasan harga itu berlaku bagi vaksinasi mandiri yang dikelola swasta. Vaksinasi tersebut akan memungut biaya dari pasien.