Rencana Bupati Indramayu Bagikan 317 Motor untuk Kuwu dan Lurah Dikritisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar berencana membagikan sepeda motor untuk seluruh kuwu (kepala desa) dan lurah di Kabupaten Indramayu.

Sepeda motor yang akan dibagikan sejumlah 317 sesuai jumlah Kuwu dan Lurah yang ada di Kabupaten Indramayu. Pembagian sepeda motor itu bertujuan untuk mendorong percepatan pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat.

Selain itu, diharapkan agar Pemdes bersinergi dan melakukan akselerasi terhadap pencapaian 10 program unggulan dan 99 program prioritas Bupati Nina Agustina. Pemberian kendaraan operasional ini merupakan bukti kepeduliannya kepada masyarakat Indramayu.

Namun rencana pemberian sepeda motor ini mendapat kritikan dari Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun. Menurutnya, kebijakan membagi-bagikan motor itu tak perlu dan tidak dibutuhkan. ”Pembagian ratusan motor untuk kades itu langkah instrumental yang sebetulnya kurang tepat. Saya berharap bupati bekerja berbasis data dan skala prioritas. Misalnya apakah sepenting itu uang milyaran dibelanjakan memberi motor untuk kades. Padahal saat ini masyarakat dan petani butuh pupuk murah dan anak petani masih perlu beasiswa,” ujar Ubedillah Badrun.

Malah menurut Ubedilah, kebijakan tersebut memakan dana mencapai enam milyar rupiah. Ia juga mengatakan pembangunan infrastruktur mestinya berorientasi pada upaya untuk meningkatkan produktivitas nelayan, petani, industri, rumah tangga, industri rintisan, pedagang kaki lima, pedagang tradisional, dan bersinergi dengan pebisnis besar di berbagai wilayah kecamatan Indramayu. ”Ini untuk mengangkat ekonomi desa,” kata  ubedilah.

Reporter: Rizal Kris

 

 

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini