Relaksasi PPnBM Dorong Utilisasi Industri Otomotif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hasil kajian yang dilakukan Institute for Strategics Inisiative (IS), terkait program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP) yang diluncurkan sejak Maret 2021 efektif mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional.

Program ini mampu meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara, dan pada akhirnya membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Program relaksasi PPnBM DTP Kendaraan bermotor terbukti berhasil meningkatkan penjualan mobil pada saat pandemi. Bahkan, penjualan mobil hampir sama dengan kondisi normal (sebelum pandemi),” kata Direktur ISI Luky Djani.

Ia mengatakan program relaksasi mampu mendorong masyarakat untuk membeli mobil lebih banyak karena harga lebih murah berkat potongan PPnBM DTP.

Kajian dampak yang dilakukan ISI menggunakan analisis I-O (input-output) atas data penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi.

Kajian dampak ini dibagi dalam tiga periode waktu penjualan, pertama periode sebelum pandemi (Maret-Mei 2019), kedua periode awal pandemi (Maret-Mei 2020), dan ketiga periode pada saat pandemi dan pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP (Maret-Mei 2021).

Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil, rinciannya Maret 2019 46.544 unit, April 2019 40.000 unit dan Mei 2019 40.137 unit.

Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit pada Maret 2020, di mana penurunan terendah terjadi pada April dan Mei 2020 yang mencapai 9.426 dan 6.907 unit.

Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM DTP mulai Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.

Dari hasil kajian ISI, program PPnBM DTP juga meningkatkan nilai penjualan mobil menjadi sebesar Rp 22,95 triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 10,62 triliun.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi juga mengakui kebijakan PPnBM DTP telah menyelamatkan industri otomotif Indonesia dari hantaman pandemi. Karenanya, Gaikindo berharap PPnBM DTP sebesar 100% dapat diperpanjang hingga akhir 2021.

Kebijakan insentif pajak tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2021 ini, kemudian mulai September hingga Desember 2021 insentifnya menjadi 25 persen.

“Mudah-mudahan bila pemerintah mendengar, siapa tahu nanti bilang oke lah diperpanjang saja (PPnBM 100 persen) sampai akhir tahun, supaya industri otomotif benar-benar bisa recovery di tahun 2021,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini