Rekomendasi DPR RI Soal Aturan Baru Subdisi Pupuk Bakal Matikan Petani Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Petani Karawang berharap pengurangan jenis pupuk yang disubsidi seperti rekomendasi DPR RI tidak terjadi karena akan mematikan usaha mereka.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Kerukutan Tani (HKTI) Kabupaten Karawang Indriyani yang dikutip Selasa 22 Februari 2022.

Sebelumnya Komisi IV DPR RI merekomendasi pencabutan subsidi empat jenis pupuk yakni SP36, ZA, organik dan organik cair. Sedangkan yang masih disubsidi hanya urea dan NPK.

“Itu sangat memberatkan petani Karawang, karena pupuk itu sangat dibutuhkan,” kata Indriyani.

Menurutnya empat jenis pupuk yang akan dicabut subsidinya itu sangat membantu meningkatkan unsur hara tanah di Karawang.

Secara alami unsur hara tanah Karawang sekarang sudah berkurang jauh, sehingga untuk mempertahankan kesuburan tanah dibutuhkan pupuk organik selain urea.

Tanpa pupuk tersebut tanaman akan sulit tumbuh dengan baik dan subur sehingga merugikan petani.

Indriyani meminta pemerintah tidak menilai kebutuhan pupuk di Indonesia secara general. Sebab kebutuhan pupuk di setiap daerah berbeda-beda, tergantung jenis tanaman dan unsur tanah.

Karawang sebagai sentra padi dengan tiga kali masa panen, menurut Indriyani sangat membutuhkan lebih dari dua jenis pupuk.

Hal senada diungkapkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Wanakerta, Juharsa.

Dia mengatakan jika subsidi pupuk dicabut petani akan menjerit. Sebab, keberhasilan petani Karawang bukan hanya karena pupuk urea, tetapi juga pupuk SP36 dan Organik.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat bersama Komisi IV DPR RI ada perubahan distribusi pupuk bersubidi dari semula ada 70 jenis komoditi, tinggal sembilan saja yang akan diberi pupuk subsidi.

Selain itu pupuk yang disubsidi tinggal dua saja yaitu urea dan NPK.

Reporter: Muhammad Rizki Aulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Sleman Cegah Perilaku Menyimpang Remaja untuk Wujudkan Sleman Ramah Anak

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Sleman lakukan upaya pencegahan perilaku menyimpang bagi remaja lewat kegiatan Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak) Tahun 2024 di Museum Candi Prambanan, Prambanan, Sleman pada Jumat (20/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini