Rekapitulasi Tuntas, Gibran Putra Jokowi Dipastikan Jadi Wali Kota Solo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dipastikan menang telak dengan perolehan suara 86,5 persen atas lawannya Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang hanya meraup 13,5 persen suara dalam Pilkada Solo 2020.

Dengan demikian, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo dipastikan mengemban amanah sebagai Wali Kota Solo, jabatan yang juga pernah dipegang ayahnya beberapa tahun silam.

“Hasil perhitungan suara kedua paslon sudah kita tetapkan sesuai Berita Acara dan SK,” kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Rabu 16 Desember 2020.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan Gibran-Teguh mendapat total 225.451 atau 86,5 persen suara sah. Sementara pasangan Bagyo-Supardjo hanya mendapat 35.055 atau 13,5 persen suara sah.

Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara, suara tidak sah 35.476 suara. Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Solo sebanyak 418.283 pemilih.

Nurul mengatakan KPU akan menetapkan pemenang Pilkada Solo 2020 paling lambat lima hari ke depan atau pada 21 Desember 2020. Selanjutnya, KPU menunggu pencatatan perkara di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di MK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini