Rawan Perdagangan Narkotika, Perbatasan Papua Harus Mendapat Perhatian Ekstra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Sri Yunanto mengatakan bahwa masalah perbatasan perlu penanganan yang serius dan perhatian ekstra khususnya masalah perdagangan narkotika.

“Semua perbatasan mengalami ancaman perdagangan narkotika, di Papua, Sebatik, di Sulawesi Utara, merupakan daerah yang rawan terjadinya drug dan trafficking. Narkotika adalah salah satu ancaman non tradisional yang serius. Oleh karena itu, kebijakan Pak Jokowi fokus pada pertahanan dan perbatasan” kata Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Selasa, 30 Maret 2021.

Menurutnya, daerah perbatasan seharusnya diikuti dengan penguatan di bidang lain, seperti imigrasi, aktivitas keamanan, perdagangan, serta keamanan.

“Persoalan perbatasan, jalur tikus di Papua, sekarang semakin besar. Untuk menekan angka perdagangan narkotika, maka sebaiknya daerah perbatasan dibuat ramai dari kegiatan ekonomi dan keamanan serta pertahanan, sehingga bisa terjaga dengan baik,” lanjutnya.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianto Sulastono mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak jalan tikus yang menjadi perlintasan warga tradisional yang tinggal di sepanjang perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Sulastono mengatakan, ada lima kabupaten dan kota di Papua yang berbatasan langsung dengan Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel.

Banyaknya jalan tikus, membuat imigrasi kesulitan melakukan pengawasan. Karena itu, imigrasi mengandeng pemda dan aparat keamanan setempat dan Badan Urusan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua untuk membantu mengatasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian serta masuknya barang-barang ilegal termasuk narkotika.

“Selama 2020 tercatat 116 WNA yang diproses hukum dan dideportasi ke negaranya, terbanyak berasal dari Papua Nugini (PNG) yakni 99 orang, Cina 14 orang, Korea Selatan dua orang, serta Amerika Serikat satu orang,” ungkap Sulastono.

Disebutkan, di Papua saat ini terdapat empat kantor imigrasi yakni Kanim Jayapura, Merauke, Timika dan Kanim Biak dengan 10 pos pemeriksaan imigrasi yang aktif, serta dua pos lintas batas negara (PLBN).

“Selain itu tercatat tujuh pos pemeriksaan imigrasi yang sudah tidak aktif, enam diantaranya berada dibawah Kanim Jayapura dan satu di wilayah Kanim Merauke akibat terbatasnya jumlah petugas juga ada yang disebabkan warga kedua negara tidak lagi melintas atau melewati pos tersebut,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini