MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan belanja produk UMKM melalui e-katalog dalam waktu dekat ini.
Itu merupakan bentuk bangga produk dalam negeri untuk membangkitkan ekonomi.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang dikutip Sabtu 26 Februari 2022.
“Dalam setahun, kami hitung-hitung ada Rp 400 triliun yang dibelanjakan negara. Nantinya akan kami dorong untuk berbelanja melalui E-Katalog yang berisi daftar produk Indonesia. Dan tentunya di dalamnya ada UMKM Indonesia,” kata Luhut.
Luhut juga menyatakan bahwa langkah itu tidak hanya dilakukan pemerintah pusat tetapi juga seluruh pemerintah daerah.
Hal tersebut, bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui aksi afirmasi dari Pemda untuk membeli produk dalam negeri sebesar Rp 200 triliun melalui e-Purchasing dan e-Tendering pada 2022 yang nantinya akan diresmikan oleh Presiden.
Menko Luhut menegaskan bahwa prinsip utama aksi afirmatif bagi produk dalam negeri yaitu belanja pemerintah daerah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa.
Jika ada impor, maka hal tersebut adalah pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen.
Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut s.d. 5 persen pada 2023.