MATA INDONESIA, MANAMA – Sebuah kapal penangkap ikan yang membawa 385 kilogram heroin atau senilai 4 juta USD 57 miliar Rupiah, disita Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Laut Arab. Para awal kapal mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Iran.
Personel Penjaga Pantai AS di kapal USS Tempest (PC 2) dan USS Typhoon (PC 5) menemukan pengiriman ilegal, demikian pernyataan Armada Kelima Angkatan Laut AS di Bahrain.
“Angkatan Laut AS membebaskan kapal penangkap ikan tanpa kewarganegaraan dan sembilan awaknya, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai warga negara Iran, setelah menyita obat-obatan itu,” demikian pernyataan Armada Kelima Angkatan Laut AS, melansir Anadolu Agency, Jumat, 31 Desember 2021.
Sebagai catatan, beberapa kapal AS tersebut beroperasi sebagai bagian dari satuan tugas internasional yang disebut Satuan Tugas Gabungan (CTF) 150 untuk memerangi kegiatan maritim yang melanggar hukum.
“Penyitaan terbaru ini adalah demonstrasi bahwa CTF 150 dan aset permukaan dan udara yang ditugaskan siap untuk melakukan operasi larangan 365 hari setahun,” kata Kapten Angkatan Laut Kerajaan Selandia Baru, Brendon Clark, komandan CTF 150.