Ratusan Botol Miras Disita Aparat Gabungan Indramayu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Polri dan Satpol PP menyita ratusan Botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Selain itu, mereka juga membekuk penjualnya di Perumahan BTN, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 2022.

Ada 208 botol miras yang diamankan dari penjual.

“Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi.

Menurut Sunardi, operasi itu berhasil dilakukan berkat laporan warga setempat.

Mereka merasa resah dengan peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya.

Situasi Kamtibmas seluruhnya aman dan kondusif serta tidak ada hambatan selama operasi tersebut.

Reporter: Rizal Kris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini