Ratusan Botol Miras Disita Aparat Gabungan Indramayu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Polri dan Satpol PP menyita ratusan Botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Selain itu, mereka juga membekuk penjualnya di Perumahan BTN, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 2022.

Ada 208 botol miras yang diamankan dari penjual.

“Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi.

Menurut Sunardi, operasi itu berhasil dilakukan berkat laporan warga setempat.

Mereka merasa resah dengan peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya.

Situasi Kamtibmas seluruhnya aman dan kondusif serta tidak ada hambatan selama operasi tersebut.

Reporter: Rizal Kris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini