Ratu Elizabeth II Siapkan Pidato Tentang ‘Perang Dunia Ketiga’ Sebelum Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Ratu Elizabeth II diklaim telah menyiapkan pidato Perang Dunia Ketiga yang mengerikan jika rudal nuklir diluncurkan di Inggris.

Untungnya pidato tersebut tidak disampaikan oleh ratu hingga ia meninggal bulan lalu. Namun pidato tidak menyenangkan itu ditulis sebagai bagian dari latihan wargames melawan Rusia pada tahun 1983.

Ratu Elizabeth II dikabarkan telah menyiapkan pidato jika perang nuklir pecah, dengan garis-garis relevan yang mencerminkan konflik saat ini antara Rusia dan Ukraina.

Sekarang mungkin putranya, Raja Charles harus merekam pesan serupa.

Dalam pidatonya yang memperingatkan pemusnahan nuklir yang bisa menghantam Inggris, ratu mendesak negaranya untuk tetap berdiri teguh.

Dia marah pada kegilaan perang dalam pidato rahasianya tersebut. Ia berbicara tentang bahaya yang dapat terjadi jauh lebih besar dalam sejarah panjang Inggris.

Pidato tersebut, yang diambil dari pengalaman ratu dalam Perang Dunia Kedua, berbunyi : “Sekarang kegilaan perang ini sekali lagi menyebar ke seluruh dunia dan negara pemberani kita harus kembali mempersiapkan diri untuk bertahan hidup melawan rintangan besar.”

Ratu juga mengatakan bahwa dia tidak pernah melupakan kesedihan dan kebanggannya sebagai seorang perempuan yang berada di sekitar perangkat nirkabel pembibitan dan mendengarkan kata inspirasi dari ayahnya.

Ia menambahkan bahwa dia tidak sedetik pun membayangkan bahwa tugas tersebut suatu hari akan jatuh kepadanya.

Mengakhiri pidatonya, ratu menulis : “Saat kita berjuang bersama untuk melawan kejahatan baru, mari kita berdoa untuk negara kita dan orang-orang yang memiliki niat baik di mana pun mereka berada. Semoga Tuhan memberkati Anda semua.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini