Rakyat dan Pemerintah Harus Berusaha Keras Keluarkan Indonesia dari Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Supaya Indonesia bisa keluar dari Pandemi Covid19, perlu upaya keras dari rakyat dan pemerintah mencegah penularan penyakit tersebut dan mengejar angka partisipasi vaksinasi agar cakupannya semakin banyak.

Hal itu diungkapkan pakar ilmu kedokteran respirasi pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama melalui pesan yang diterima Mata Indonesia News, Kamis 8 Juli 2021.

“Daripada kita berandai-andai, kita turunkan habis-habisan dulu penularan di masyarakat dan kita naikkan semaksimal mungkin vaksinasi,” kata Tjandra seperti dilansir antaranews.com.

Tujuan mengejar angka partisipasi tersebut untuk mengurangi kemungkinan masyarakat kita jatuh sakit karena Covid19.

Jika kedua hal itu berhasil dilakukan, setidaknya masyarakat akan bisa bebas beraktivitas lagi.

Jadi sekarang kita jangan berandai-andai mengikuti penduduk sejumlah negara seperti Amerika Serikat atau Australia yang pernah melepas masker mereka karena merasa sudah bisa mengendalikan Covid19.

Kenyataannya, mereka dikejutkan dengan varian Delta yang kecepatan penularannya dua kali dari varian terdahulu sehingga masyarakat dunia kembali mengenakan masker.

Artinya, seandainya Indonesia sudah bisa menekan penularan dan cakupan vaksinasinya mendekati 70 persen penduduk, kita juga tidak bisa bersikap abai.

Sebab, dunia sebenarnya menghadapi ketidakpastian ketika berhadapan dengan Covid19 ini. Maka, warga Indonesia juga harus mampu membaca perkembangan sains agar mampu memahami kondisi yang sedang terjadi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini