Ragam Manfaat Cek IMEI yang Digalakan Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menggodok sebuah regulasi baru. Regulasi ini digunakan sebagai senjata untuk membasmi peredaran Ponsel Black Market (BM) atau ilegal. Cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan identifikasi IMEI pada sebuah ponsel, terdaftar atau tidak di database Kemenperin. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 April 2020.

Pakar keamanan internet Alfons Tanujaya pun sependapat. Ia mengatakan, kebijakan ini memiliki banyak manfaat, ketimbang mudaratnya. “Bisa menciptakan industri perdagangan perangkat pintar yang sehat. Kemudian bisa memberikan penghasilan bagi pemerintah dari sisi pajak yang selama ini tidak diterima dari ponsel Black Market,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 20 April 2020.

Alfons juga mengatakan bahwa manfaat lainnya adalah bisa membantu menurunkan kejahatan pencurian atau perampasan ponsel. Sebab korban dapat melaporkan ponsel yang hilang dan memblokir IMEI-nya, sehingga tidak akan bisa dipakai dan menjadi tidak berharga.

“Ini akan menurunkan motivasi penjahat mencuri ponsel. Asalkan pemerintah jangan mempersulit proses blokir IMEI HP yang tercuri, maka masyarakat akan sangat terbantu dengan blokir IMEI ini dan akan mendukung hal ini,” katanya.

Alfons juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Kemkominfo dalam kebijakan ini adalah sebuah keharusan. karena ini menyangkut hubungan dengan operator seluler yang koordinasinya dengan Kominfo.

Jika IMEI tidak terdaftar, maka Kominfo yang berkepentingan dan memiliki wewenang untuk meminta operator memblokir ponsel dgn IMEI yang tidak terdaftar tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini