Raffi Ahmad Bertemu Menpora, Bahas Apa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebritas Raffi Ahmad bertemu Menpora Zainudin Amali di kantor Kemenpora, Kamis 27 Mei 2021. Apa yang dibahas keduanya?

Raffi berkunjung ke kantor Kemenpora dalam kapasitasnya sebagai pemilik klub Liga 2, Rans Cilegon FC. Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya rencana bergulirnya Liga 2 dimana klub miliknya akan turut berlaga.

Ada komitmen yang disampaikan, bahwa RANS Entertainment tidak sekadar mengejar hiburan, tetapi ada keseriusan untuk menjadi bagian masyarakat dalam memajukan persepakbolaan nasional.

“Mohon doa restu kepada semua, RANS Cilegon FC siap ikut Liga 2. Saya bukan canda-canda, saya serius ikut memajukan sepakbola, ada sport dan entertainment yang dapat seiring dimajukan,” ujar Raffi, di laman resmi Kemenpora.

“Sport akan melahirkan atlet-atlet hebat, dari entertainment akan ada hiburan yang dapat dinikmati,” kata suami Nagita Slavina itu.

Menpora Amali menyambut baik niat Raffi sebagai orang baru yang terjun di dunia olahraga, khususnya sepak bola.

“Sore ini saya kedatangan Raffi Ahmad, yang sudah masuk dalam dunia sepakbola, ini luar biasa dengan RANS Cilegon FC-nya,” ujar Amali.

“Soal izin, komitmen Polri sudah jelas, semua persyaratan sudah siap, saya meyakini Polri segera mengeluarkan itu, tinggal menunggu waktu saja, karena saat ini Pak Kapolri dan Asop masih berada di Papua,” ungkapnya.

“Raffi sudah terjun di sepakbola tentu kawan-kawan para artis akan ikut dan para pengusaha bisa mengembangkan industri sepakbola. Ini akan kita dorong melalui sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2019 yang akan segera dimulai di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini