MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mendapat surat khusus dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), terkait polemik pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
KKI mendesak Erick agar bank-bank BUMN membatalkan rencana tersebut.
“Setelah sebelumnya bersurat kepada BPKN RI, OJK dan KPPU, Komunitas Konsumen Indonesia mengirimkan surat ke Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir,” ujar Ketua KKI David Tobing, dalam keterangan resmi, Kamis 27 Mei 2021.
Menurut David, harusnya Erick mengingat bahwa awal pembentukan ATM gabungan ini adalah untuk memberi efisiensi.
Pengelolaan ATM pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan dapat menghemat biaya operasional bank. Dengan demikian, bisa mengurangi biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Maka, dengan itu ia meminta agar Erick memerintahkan Himbara untuk membatalkan rencana tersebut, yang rencananya akan berlaku 1 Juni 2021.
Ia menyatakan banyak pihak yang menentang rencana tersebut tidak hanya masyarakat umum namun juga anggota BPK dan DPR.
“Penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid-19,” ujar David.
Sebelumnya diberitakan, nasabah yang akan melakukan transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp 2.500 per transaksi. Sementara untuk tarik tunai dipungut Rp 5.000 per transaksi.
Padahal, sebelumnya biaya kedua transaksi ini nol rupiah alias gratis. Kebijakan ini diberlakukan para bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021.