PWNU Jabar Turunkan Tim Advokasi untuk Selidiki Penyerangan Kiai NU

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyesalkan penyerangan terhadap salah satu kiai NU di Indramayu. Mereka menurunkan tim pendampingan dan advokasi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jawa Barat.

Penyerangan terhadap Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Kabupaten Indramayu, KH Farid Ashr Waddahr, dan keluarganya terjadi pada Selasa malam 8 Maret 2022.

”Saya sudah instruksikan ke LPBHNU agar segera turun mencari fakta-fakta di lapangan, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kejadian tersebut, sekaligus melakukan langkah pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban,” kata Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad.

Juhadi mengaku, sangat prihatin dan mengutuk penyerangan terhadap Gus Farid. Dia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Juhadi mengimbau kepada warga Nahdliyin untuk tidak menyebarkan foto dan video korban dan pelaku di media sosial. Selain mengandung unsur kekerasan, tidak disebarkannya foto dan video itu juga dimaksudkan untuk menjaga perasaan korban serta keluarganya.

Ia meminta kepada Nahdliyin di Jawa Barat untuk tenang dan tidak terpengaruh dengan kabar yang beredar. Dia mengatakan, memberi kesempatan kepada tim LPBHNU bekerja secara professional dan memberi kepercaryaan kepada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Reporter: Rizal Kris 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini