Putusan MK soal UU Cipta Kerja Ganggu Iklim Investasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan membahayakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi seperti ini berpotensi membuat iklim investasi Indonesia menjadi stagnan, karena investor akan terdorong mengambil langkah wait & see, setidaknya untuk dua tahun ke depan,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan di Jakarta.

Hal itu, kata dia, lantaran beberapa aturan turunan masih diperlukan untuk menjadi acuan implementasi UU Cipta Kerja. Padahal, aturan turunannya tidak lagi dapat dikeluarkan sampai dua tahun mendatang.

Pingkan menuturkan aliran modal asing menjadi salah satu faktor penting dalam menopang neraca transaksi berjalan.

Pembangunan infrastruktur yang masif di beberapa wilayah di Indonesia seringkali juga disebutsebut sebagai salah satu faktor pendorong agresifnya Indonesia dalam mengejar aliran modal asing.

Oleh karena itu, lanjut dia, konsistensi regulasi dan kestabilan iklim sosial politik diperlukan untuk menunjang pertumbuhan iklim investasi di Indonesia ke depan. Kedua hal itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia, khususnya dengan status UU Cipta Kerja saat ini.

Dalam sembilan bulan pertama 2021, Indonesia mencatatkan realisasi kumulatif investasi sebesar Rp659,4 triliun dengan Rp216,7 triliun diserap dalam triwulan ketiga.

Total target investasi yang dicanangkan Presiden Jokowi untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp900 triliun. Pemerintah, lanjut Pingkan, perlu terus bersinergi dan secara serius berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara legal formal.

Keterlibatan pemangku kepentingan nonpemerintah perlu terus dilakukan agar dapat menjaring aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk transparansi. “Bukan hanya merevisi aturan-aturan saja, pemerintah perlu melakukan review atas regulasi yang sudah ada dan melihat relevansinya dengan kebutuhan saat ini. Aturan yang sudah tidak dibutuhkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini