Pura-pura Melakukan Aksi Bom Bunuh Diri, Remaja Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Seorang remaja mengaku bersalah karena membuat pengunjung ketakutan atas ancaman palsunya, yakni meledakkan bom di sebuah restoran di Kota New York, Amerika Serikat pada awal tahun 2021.

Malik Sanchez, remaja berusia 19 tahun itu berpura-pura menjadi pembom bunuh diri di sebuah restoran di kawasan Flatiron Manhattan. Dalam tayangan video, Sanchez mendekati area tempat duduk terbuka di depan restoran dan berdiri di dekat dua perempuan.

Ia kemudian mengatakan bahwa dia akan meledakkan bom sambil meneriakkan, “Allahu Akbar. “Ledakan bom dalam dua menit. Aku membawamu bersamaku dan aku membunuh kalian semua. Aku membunuh kalian semua sekarang. Dan aku membunuh kalian semua karena Allah,” katanya kala itu.

Jaksa mengatakan dua perempuan dalam video itu tampak ketakutan, mengumpulkan barang-barang mereka dan meninggalkan meja. Hal serupa juga dilakukan setidaknya empat pengunjung lain yang duduk di area makan di luar ruangan.

“Polisi dipanggil ke tempat kejadian untuk menyelidiki ancaman bom. Tetapi Sanchez sudah melarikan diri dari tempat kejadian,” kata para pejabat, melansir News Break.

Jaksa mencatat ini bukan pertama kalinya Sanchez – yang menggunakan nama “Smooth Sanchez”, merekam dirinya melecehkan, mengancam, dan melukai individu yang dia temui di Kota Manhattan.

Sanchez sebelumnya telah memposting sejumlah video yang menggambarkan dia berteriak pada perempuan di New York City sambil menyatakan dukungannya untuk pendiri tidak resmi Incel Elliot Rodger – yang membunuh enam orang ketika dia menyerang sebuah rumah mahasiswi dan pejalan kaki di California tahun 2014.

Sebelum memposting video itu, Sanchez juga ditangkap pada Oktober 2020 setelah dia memanjat sisi Jembatan Queensboro. Aksinya kala itu menyebabkan penutupan jalur menuju Manhattan.

Masih belum jelas apakah Sanchez menghadapi dakwaan sehubungan dengan videonya yang lain. Jaksa mengatakan bahwa Sanchez menghadapi hukuman lima tahun penjara karena ancaman bom tipuan. Vonis Sanches akan dijatuhkan pada 8 Februari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini