MINEWS, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia secara tegas menepis kabar ada jajaran direksinya yang terjerat dalam OTT KPK pada Rabu 27 Maret 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan dari KPK, salah satu direktur Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK hanya sebatas memenuhi panggilan klarifikasi.
“Kegiatan ini bahkan tidak menggangu kegiatan distribusi pupuk, terutama yang bersubsidi,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, Kamis 28 Maret 2019.
Wijaya menegaskan, pihaknya sebagai BUMN tetap menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia menjamin manajemen Pupuk Indonesia terus berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam mendukung KPK memberantas korupsi. Ia juga menepis adanya hubungan antara Pupuk Indonesia dengan PT HTK, sebagaimana isu yang sudah terlanjur beredar luas.
Sesuai keterangan resmi KPK, PT HTK menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan. Yakni Pupuk Indonesia Logistik dan kerja sama sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,†ujar Wijaya.
Meski begitu, direksi dan manajemen Pupuk Indonesia mengambil pelajaran penting dari kejadian kali ini demi meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan.
“Selain itu, kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,†ujar dia.