MATA INDONESIA, JAKARTA-Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengelontorkan anggaran Rp 56,74 miliar untuk membangun Rumah Susun (Rusun) untuk ASN di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Pembangunan rusun dilaksanakan mulai 22 Juli 2020 dan akan berakhir 30 Agustus 2021.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan akan memanfaatkan sejumlah aset lahan milik Kementerian PUPR untuk lokasi pembangunan rusun tersebut.
Dengan demikian, nantinya para ASN bisa lebih dekat dengan lokasi kantor tempatnya bekerja sehari-hari.
“Ini dilakukan karena masih banyak ASN Kementerian PUPR yang belum memiliki hunian layak. Kami berharap para ASN PUPR nantinya bisa menempati hunian vertikal ini dengan baik,” ujarnya.
Rusun ASN Kementerian PUPR tersebut dibangun setinggi delapan lantai dengan kapasitas unit hunian per lantai sebanyak 92 unit tipe 45 dengan dua unit di antaranya untuk pegawai difabel.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jabar Ditto Ferakhim mengatakan, saat ini progres pelaksanakaan pembangunan fisik telah memasuki tahap pengecoran akhir atap atau topping off.
Pembangunan Rusun ASN PUPR di Citeureup dilaksanakan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jabar Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III.
Lokasi pembangunannya berada di Jalan Pahlawan, Desa Sanja, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kawasan Kantor Balai Jasa Konstruksi, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kontraktor pelaksana pembangunan rusun itu PT Gariand Niagatama dengan manajemen konstruksi PT Yodya Karya (Persero).
Ditto menambahkan tetap berharap kepada para pekerja di lapangan untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan meskipun menjalani Puasa, pekerjaan di lapangan diharapkan bisa selesai tepat waktu.
“Kami harap pekerjaan fisik rusun ini bisa selesai tepat waktu. Saat ini, progres pembangunan fisik sekitar 49 persen dan akan terus kami tingkatkan lagi hingga akhir Agustus mendatang,” katanya.