Puncak Haji Dimulai, Jemaah Hari Ini Mulai Bergerak ke Arafah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Jumat 9 Agustus 2019 atau 8 Zulhijah, Jemaah haji mulai bergerak ke Arafah sejak pukul 07.00 pagi tadi waktu Arab Saudi. Nantinya, jutaan umat muslim di dunia bakal menunaikan rukun haji dengan menjalani prosesi wukuf di padang Arafah Sabtu 10 Agustus 2019 atau 9 Zulhijah.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah Subhan Cholid, pergerakan ke Arafah jemaah Indonesia dilakukan secara bergelombang. Mereka dibagi dalam tiga fase mulai pukul 07.00-12.00, 12.00-16.00 serta 16.00-24.00, yang dilayani oleh 21 bus.

Tahun lalu kata dia, biasanya rombongan jemaah sudah sampai di Arafah tengah malam, sehingga Sabtu 9 Zulhijah seluruh jemaah bisa melaksanakan wukuf.

Wukuf di Arafah merupakan rukun inti ibadah haji. Untuk itu, seluruh jemaah haji termasuk yang sedang sakit atau wanita yang sedang haid tetap harus berada di kawasan Arafah pada 9 Zulhijah, minimal sesaat di antara waktu Zuhur hingga waktu Fajar Hari Raya Idul Adha. Adapun wukuf yang paling utama dan sempurna adalah terus menerus berada di Arafah.

Sejak waktu Zuhur hingga magrib tanggal 9 Zulhijah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Para jemaah yang sakit bisa diantar ke Arafah dengan kendaraan meskipun hanya lewat, yang dikenal dengan istilah safari wukuf.

Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin mengatakan untuk pertama kalinya tenda bagi haji reguler di Arafah dilengkapi dengan air conditioner (AC) pada musim haji 1440H/2019M kali ini. 

Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk kenyamanan, tetapi juga untuk kesehatan jemaah selama melaksanakan wukuf di Arafah. Diperkirakan pada saat wukuf pada 9 Zulhijah mendatang diperkirakan suhu di Arafah berkisar antara 40 hingga 45 derajat celcius. 

Dirinya mengajak jemaah haji Indonesia tetap mempertahankan pola hidup bersih dan sehat serta melakukan istirahat yang cukup jelang masa puncak haji wukuf di Arafah yang akan berlangsung tiga hari lagi.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini