PUIC 2025: Parlemen Indonesia Jadi Kekuatan Diplomasi Multilateral Negara Muslim

Baca Juga

Jakarta – Penyelenggaraan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) menjadi peluang penting bagi Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya dalam menjalin solidaritas di antara negara-negara Muslim. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, forum ini dinilai sebagai momen yang tepat bagi Indonesia untuk mendorong kerja sama dan persatuan dunia Islam. Profesor Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai forum ini sebagai wadah strategis bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi Islam.

“Konferensi PUIC bukan sekadar forum formal, melainkan kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memainkan peran penting dalam merespons berbagai dinamika global yang sedang berkembang, mulai dari konflik di Timur Tengah, ketegangan AS-Tiongkok, hingga krisis di Eropa Timur,” ujar Teuku.

Ia menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dan citra sebagai negara Muslim moderat, Indonesia memiliki posisi yang unik dan kuat di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). “Indonesia telah lama diterima sebagai mitra yang kredibel dan independen di mata dunia Islam. Ini menjadi modal penting untuk menjadi tuan rumah dan penggerak diplomasi antarparlemen negara Muslim,” paparnya.

Lebih jauh, Teuku menyebut bahwa penyelenggaraan PUIC saat ini sangat relevan, mengingat dunia sedang menghadapi berbagai krisis global. Melalui konferensi ini, Indonesia tidak hanya bisa menunjukkan kepemimpinan di dunia Islam, tetapi juga memperkuat perannya di forum internasional lainnya seperti G20, BRICS, dan OKI.

Namun, ia mengingatkan bahwa forum ini tidak boleh berhenti pada pernyataan politik semata. “Sudah waktunya PUIC menghasilkan sesuatu yang lebih konkret. Kita perlu mendorong kerja sama nyata dalam bidang ekonomi, teknologi, pengembangan SDM, dan pemberdayaan perempuan. Ini jauh lebih berdampak dibanding sekadar deklarasi,” tegasnya.

Teuku juga menyarankan agar Indonesia membangun koalisi strategis dengan negara-negara kaya anggota OKI, seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, dan Iran. Kolaborasi ini dapat menjadi pendorong investasi lintas kawasan serta penguatan inovasi dan transfer teknologi di antara negara-negara Islam.

“Kerja sama ekonomi tidak hanya soal perdagangan barang, tapi juga harus mencakup pertukaran pengetahuan, pengembangan riset teknologi, dan penguatan sektor industri kreatif antarnegara OKI,” imbuhnya.

Peran parlemen juga tak kalah penting dalam konteks diplomasi ini. Teuku menekankan bahwa parlemen memiliki kekuatan moral dan legitimasi untuk mendorong kebijakan luar negeri yang lebih berpihak pada isu-isu kemanusiaan. “Dalam kasus Palestina, misalnya, parlemen dapat menjadi penggerak dukungan konkret yang lebih kuat dan konsisten,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar Konferensi PUIC dapat dijadikan momentum untuk memperluas kemitraan ekonomi dan pariwisata antarnegara Islam. Negara-negara seperti Aljazair, Mesir, Iran, Yordania, Kuwait, dan Libya, menurutnya, memiliki potensi besar untuk menjalin kerja sama di bidang ekspor-impor, investasi, dan pariwisata berbasis nilai-nilai Islam.

“Pertukaran wisatawan, program beasiswa, kerja sama UMKM, dan promosi wisata halal dapat menjadi jembatan konkret mempererat hubungan antarnegara Muslim,” tambah Teuku.

Melalui pendekatan yang inklusif, solutif, dan konkret, Indonesia berpeluang besar menjadikan Konferensi ke-19 PUIC bukan hanya sebagai pertemuan simbolik, tetapi juga sebagai tonggak penting dalam memperkuat solidaritas, kemitraan, dan masa depan bersama dunia Islam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini