MATA INDONESIA, JAKARTA – Mencegah terjadi klaster penularan covid-19 yang lebih luas di sekolah, Pemerintah Pronvisi DKI Jakarta menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 85 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pemberhentian PTM tersebut selama 10 hari sejak 18 Juli hingga 28 Juli 2022.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, langkah itu diambil sesuai aturan yang harus dilakukan.
“Kalau ada peningkatan di situ, sudah ada prosedurnya, itu tugas kita sebagai satgas Covid-19,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Sementara itu, Camat Cilandak, Djaharuddin, mengatakan awalnya tracing dilakukan sejak ada orang tua pelajar dan anaknya yang sakit.
Ternyata orang tua murid tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan menulari tiga anak di sekolah tersebut.
Penularan terjadi di sekolah karena orang tua yang positif tersebut mengantar anaknya ke sekolah.