MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi diminta tegas melarang ritual mudik agar penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid19 tidak meluas ke desa-desa. Masyarakat Indonesia tidak bisa diminta dengan imbauan.
Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan puluhan ribu nyawa orang desa dan kampung dipertaruhkan.
Kebijakan membolehkan mudik tetapi harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari adalah tidak realistis.
“Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?” ujar Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Nanang Priyo Utomo, Jumat 3 April 2020.
Dia mengetahui gelombang mudik sudah terjadi setelah pemerintah menerapkan prinsip jaga jarak atau social distancing. Tetapi, Nanang menegaskan belum terlambat jika pelarangan tetap dilakukan sekarang.
Mereka yang sudah mudik itu kebanyakan pekerja informal, sedangkan pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.
PSI setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.
Usulan Presiden Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang.
Patut diingat, Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus Corona.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan, bila penyebaran Corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjamaah, termasuk Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri.
Muhammadiyah juga telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Shalat Tarawih berjamaah dan Shalat Idul Fitri dapat ditiadakan jika virus Corona masih membahayakan.
Nanang mengingatkan jika kasus virus corona itu meledak di daerah, kita semua akan kewalahan.