PSBB Bandung Raya Menyusul Setelah Bodebek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat akan dilakukan bertahap dimulai dari Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada 15 April 2020 mendatang, lalu menyusul Bandung Raya yang tengah dipersiapkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan PSBB jilid kedua untuk Bandung Raya, yang mengalami lonjakan penyebaran corona atau Covid-19.

“PSBB Jawa Barat ada tiga tahap, yang kedua adalah Bandung Raya,” ujar Ridwan Kamil, Minggu 12 April 2020.

Gubernur memastikan, pihaknya sudah menyiapkan semua data yang diperlukan untuk PSBB jilid kedua di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung hingga sebagian Sumedang.

Sementara untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi mendapatkan perhatian khusus terkait pemberian izin PSBB. Karena masuk dalam klaster Jabodetabek sebagai pemegang 70 persen penyebaran Covid-19.

“Bandung tidak bisa dibandingkan dengan Kota Bogor yang masuknya klaster Jabodetabek. Jadi dihitungnya kenapa didahulukan karena masuk klaster 70 persen persebaran Covid-19 itu ada di Jabodetabek,” ujar Gubernur Jabar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini