Proyeksi Penerimaan Pajak Tahun Ini Tembus Rp1.485 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Proyeksi penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp 1.450 triliun sampai Rp 1.485 triliun. Proyeksi tersebut melampaui target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan proyeksi penerimaan ini tertopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Baik dari sisi industri maupun pertanian.

Salah satu komoditas unggulan Indonesia adalah Crude Palm Oil (CPO). Yang hingga akhir April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen. Dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen. ”Sangat membantu penerimaan kami sampai April ini,” ujar Ihsan.

Selain itu tarif PPN yang naik menjadi 11 persen per April juga akan mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan Rp45 triliun sampai Rp50 triliun penerimaan PPN.

”PPN tahun lalu Rp500 triliun sampai Rp600 triliun kalau baseline-nya tidak berubah akan bertambah 10 persen kali sembilan bulan. Jadi potensinya sekitar Rp 45 triliun sampai Rp50 triliun karena cuma sembilan bulan,” katanya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak telah mencapai Rp 679,99 triliun per 26 Mei 2022. Atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp 1.265 triliun.

Penerimaan ini meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini