Prokes Harus Ditegakkan dengan Disiplin di 11 Kabupaten/Kota

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus terus ditingkatkan terutama pada 11 persen kabupaten/kota yang skor kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60 persen agar gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak terjadi atau setidaknya puncaknya tetap landai.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua karena memang masih ada potensi gelombang ketiga,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi, Jumat 12 November 2021.

Pelonggaran aktivitas di daerah-daerah yang level PPKM-nya turun harus selalu diiringi dengan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan digital menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kebiasaan memakai masker, menjaga jarak dan menyuci tangan harus tetap dilakukan dengan disiplin yang konsisten.

Begitu juga dengan disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi harus ditingkatkan dan diperluas penggunaannya.

Sonny mengingatkan masyarakat agar memperhatikan infrastruktur bangunan bila hendak mengadakan acara yang melibatkan banyak orang mengingat saat ini acara-acara berskala besar telah diperbolehkan untuk diadakan.

Terutama sirkulasi dan ventilasi udaranya, pintu keluar dan masuk yang berbeda dan sebagainya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini