Program Gerakan Zero Sampah Anorganik, Pemkot Jogja Klaim Penurunan Sampah Capai 20 Ton per Hari

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sekretaris Pemerintah Kota (Pemkot Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan ingin mengubah perilaku sosial masyarakat sebagai modal terbesar dalam Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA).

“Karena ini tergantung pada karep (kemauan) dan ra karep (keengganan) masyarakat. Artinya GZSA upaya kesadaran sosial masyarakat untuk memilah sampahnya sejak dari rumah. Ada keterhubungan event ini terhadap kontribusi GZSA sangat kuat,” kata Aman, Kamis 2 Februari 2023.

Aman menyebut bahwa GZSA masih dalam tahap sosialisasi. Namun, Pemkot sudah mampu tekan limpahan sampah yang dibuang ke TPST Piyungan sampai 20 ton per hari. Sebelumnya, produksi sampah di Kota Pelajar sampai 250 ton per hari.

“Ini merupakan perubahan pola sosial masyarakat, maka butuh waktu yang tidak sebentar. Kami minta waktu tiga bulan,” tegasnya.

Aman menargetkan, Kota Gudeg mampu menekan limpahan sampah ke TPST Piyungan sekitar 30-40 ton per hari pada April 2023.

Bersamaan dengan itu, Pemkot Jogja juga akan terapkan sanksi terhadap warganya yang melanggar GZSA.

“Masuk tindakan pidana ringan. Hukum ada, denda ada di situ. Bentuk itu ada. Tapi nanti setelah tiga bulan,” ujarnya.

Fasilitator Kelurahan Tegal Panggung Eka Sulistyawati menyebutkan bahwa ada 16 bank sampah di wilayahnya yang berbasis RW.

Eka menyebut, keberadaan bank sampah turut jadi wadah edukasi sekaligus mendukung GZSA.

“Sampah yang dibuang juga jadi terpilah. Terus terpenting, penggerobak jadi nyaman,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini