Pria Asal Selandia Baru Mendapatkan Hukuman Mati di Bali Usai Tertangkap Sebagai Pengedar Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, BALI – Seorang pria asal Selandia Baru mendapatkan hukuman mati di Bali setelah setelah ia tertangkap memiliki obat-obatan terlarang. Pada skala yang lebih rendah, ia dapat dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara atas kepemilikan kokain, MDMA, dan Shabu.

Badan Narkotika Nasional Bali (BNNP Bali) mengungkapkan bahwa Kiwi yang diidentifikasi sebagai anggota parlemen menerima paket ‘ulang tahun’ yang mencurigakan dari temannya di Kanada.

Paket tersebut tiba di Indonesa pada 26 Agustus 2022 yang berisi obat-obatan, dan diambil dari kotak surat kantor pos Denpasar yang terdaftar atas namanya. Anjing pelacak kantor pos memastikan paket itu berisi obat-obatan terlarang.

Kemudian terungkap oleh pihak berwenang bahwa paket itu berisi 3 gram kokain, hampir 2 gram MDMA, dan 1,7 gram sabu. Di bawah undang-undang anti-narkotika yang keras di Indonesia, pria berinisial MP tersebut sekarang menghadapi setidaknya 4 tahun hukuman jeruji besi.

Jika ia terbukti bersalah atas kepemilikan dan perdagangan narkoba, dia mungkin akan menghadapi hukuman terberat yaitu hukuman mati.

Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos tidak mengizinkan kepemilikan, penjualan, atau perdagangan pribadi apapun yang diklasifikasikan sebagai suatu obat terlarang atau narkotika.

Ini termasuk banyak obat-obatan atau zat rekeasional yang mungkin dianggap legal di negara lain, seperti turunan ganja, atau resep narkotika. Indonesia memiliki salah satu undang-undang anti-narkoba yang paling ketat di dunia. Seseorang yang kedapatan memiliki zat ilegal mendapatkan hukuman penjara maksimal empat tahun. Sedangkan orang yang memasok narkoba memiliki hukuman maksimal 12 tahun.

Pada tahun 2015 dan 2016, Indonesia telah mengeksekusi 18 orang karena kejahatan terkait narkoba. LBHM memperkirakan ada 413 orang terpidana mati dengan 275 diantaranya dihukum karena kejahatan narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini