Presidensi G20 Angkat Isu Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah serius meningkatkan inklusivitas ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Keseriusan itu tercermin dengan isu itu dalam Presidensi G20 Indonesia.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2021, dari 7 miliar jumlah penduduk dunia, sebanyak 15 persen di antaranya adalah penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, 80 persennya tinggal di negara berkembang.

Bahkan WHO dan World Bank Report on Disability pada 2011 menyebutkan, lebih dari 15 persen dari total populasi global atau setara dengan 1 miliar orang hidup dengan disabilitas.

Data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 26 juta orang. Dari 26 juta itu di Indonesia, 31 persen atau 8 juta orang belum memiliki jaminan kesehatan. Padahal, mereka merupakan kelompok rentan yang paling membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena kekhususannya untuk mendapatkan pelayanan rutin.

Jumlah yang tinggi tersebut menunjukkan bahwa masalah ini membutuhkan perhatian bersama untuk memberikan mereka akses peningkatan keterampilan dan akses pasar tenaga kerja yang lebih luas, serta perlindungan yang memadai di tempat kerja, sehingga penyandang disabilitas memiliki daya saing dan produktivitas yang setara di pasar kerja lokal maupun global.

Yang lebih memprihatinkan lagi, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ternyata dari jumlah itu hanya 28 persen penyandang disabilitas di Asia yang punya akses jaminan sosial. Oleh sebab itu, Presidensi G20 Indonesia akan mendukung penyandang disabilitas untuk bisa hidup secara mandiri.

Dalam kesempatan itu, Ida menyebutkan, pada 2021 terdapat 1.271 penyandang disabilitas yang bekerja di 72 badan usaha milik negara (BUMN) serta 4.554 disabilitas yang bekerja di 588 perusahaan swasta.

“Jumlah ini masih jauh lebih sedikit. Jumlah disabilitas di Indonesia sebesar 16,5 juta jiwa, di antaranya 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan,” katanya.

Ia menekankan, kerja sama pemerintah untuk mendorong rasio kerja di perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan komitmen pemerintah. ”Kami ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat secara inklusif, berkeadilan, dan sejahtera,” tegasnya.

Menurutnya, ada sekitar 15 persen populasi dunia hidup dengan tantangan dan keterbatasan. “Sebanyak 80 persen penyandang disabilitas berada di rentang usia 18 sampai 64 tahun. Prevalensi kelompok ini di usia produktif lebih tinggi di negara berkembang,” katanya.

Ia menyebutkan, di bidang ketenagakerjaan, penyandang disabilitas sulit mendapatkan kerja. Bahkan memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi dan punya tantangan dapat kerja kembali saat pemulihan ekonomi. Pemerintah terus mendorong rasio kerja di perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta.

Mengacu aturan yang berlaku, Airlangga mewajibkan dua persen dari pegawai di BUMN adalah penyandang disabilitas. Sementara itu, paling tidak ada satu persen di perusahaan swasta.

“Penyandang disabilitas bukan kelompok yang bergantung tapi kelompok yang produktif sehingga Pemerintah Indonesia mendorong isu ini di berbagai sektor. Mengajak sektor dunia usaha untuk mendorong disabilitas lebih terlibat,” katanya.

Pada gelaran Presidensi G20 Indonesia ini, Menko Airlangga berpesan bahwa Indonesia turut serta mendukung inklusivitas dalam perkembangan ekonomi nasional. Termasuk melibatkan kelompok disabilitas, terutama penyetaraan akses pasar kerja dan dunia usaha.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini