MINEWS.ID, JAKARTA – Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi terus mendorong polisi menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.
“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Kamis 7 November 2019.
Apalagi, Presiden Jokowi sudah memberi tenggat kepada Kapolri yang baru Jenderal Polisi Idham Azis hingga Desember 2019 untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat ini Novel dilaporkan ke polisi karena ditunding merekayasa penyerangannya sehingga membuat salah satu matanya tidak berfungsi lagi.
Pelapornya adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Dewi Tanjung, namun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pelapor mewakili partainya.
Sebelumnya, banyak netizen yang menuding luka dan cacat mata yang diderita penyidik senior KPK itu adalah rekayasa.