Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna dan Bintang Percepat Pengesahan RUU TPKS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Bintang Puspayoga mempercepat proses disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

Hal itu, untuk segera memberi kepastian hukum serta perlindungan bagi korban tindak kekerasan seksual.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 4 Januari 2022.

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Jokowi.

Presiden mengamati sejak 2016 hingga kini RUU TPKS tersebut tidak kunjung selesai dibahas di DPR.

Sedianya RUU tersebut akan disahkan di akhir 2021, namun hingga tahun berganti hal tersebut tidak terwujud.

Dua menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut diminta Presiden untuk berkoordinasi dengan DPR RI dan melakukan pembahasan dengan cepat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Pembenahan Tata Kelola MBG untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Oleh: Rachmat Hidayat*Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini