MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengejar dan menangkap para pelaku korupsi yang buron di dalam dan luar negeri.
Presiden mengungkapkannya saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2021, di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.
“Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Aset yang disembunyikan mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” kata Presiden Jokowi.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki kerja sama internasional dengan sejumlah negara soal penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama soal buron yang ada di luar negeri.
Presiden menegaskan Indonesia sudah memiliki perjanjian timbal balik dengan Swiss dan Rusia.
Salah satu buron yang paling menarik perhatian masyarakat adalah Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.