MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memprediksi jenderal polisi bintang dua dan jenderal polisi bintang satu akan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga.
Prediksi Hotman tersebut berdasarkan gerak-gerik Tim Khusus dan penyidik kasus tewasnya Brigadir J.
“Ini prediksi Hotman dari gerak-gerik Tim Khusus dan penyidik, kemungkinan besar ada tiga tersangka dari brigjen sampai irjen akan jadi tersangka dalam waktu dekat,” ujar Hotman melalui akun instagramnya, Selasa 9 Agustus 2022.
Jika prediksi itu benar berarti kasus tewasnya Brigadir J tersebut bukan sekadar kasus tembak menembak membela diri dari Bharada E.
Hotman menilai ada faktor lain yang membuat Timsus dan penyidik meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Maka, Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut harus segera mengatur strategi.
Hotman menegaskan jika tiga perwira tinggi itu menjadi tersangka berarti Timsus dan penyidik memiliki bukti lain dari sekadar tembak menembak membela diri.