MATA INDONESIA, KAPUAS – Pelaku predator seks fetish kain jarik, Gilang akhirnya ditangkap di kampung halamannya Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis 6 Agustus 2020 malam.
Kabar penangkapannya disampaikan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki.
“Benar. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas,” ujarnya di Surabaya, Jumat 7 Agustus 2020.
Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Gilang diburu oleh kepolisian lantaran adanya kejadian viral di media sosial soal aksi fetish yang dilakukannya berkedok tugas penelitian.
Namun dalam pelaksanaannya, riset tersebut hanyalah berkedok riset yang ternyata digunakan Gilang untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya melihat korban dibungkus dengan kain jarik.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut dan membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Akibat aksi maksiatnya itu, Gilang pun dikeluarkan dari Unair. Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu kemarin.