PPKM Yogya Naik ke Level 4, Pemkot Perketat Aktivitas Warga

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Perketat aktivitas warga. Langkah itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogja menyusul keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa-Bali.

Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Maret 2022. Adapun Daerah Istimewa Yogyakarta masuk kategori PPKM Level 4, naik satu tingkat dari sebelumnya.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan dengan kenaikan status PPKM ke level 4.

”Ya itu tidak masalah. Namun kami juga tidak begitu tahu indikatornya seperti apa. Karena selama satu pekan terakhir angka kasus baru (Covid-19) di kota dan DIY cenderung turun,” ujar Heroe kepada wartawan di ruang kerjanya kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Heroe memastikan aturan tersebut tetap diterapkan. Mengingat Yogja termasuk lokasi wisata dan pendidikan dengan banyaknya pelajar dan wisatawan dari luar kota. Untuk itu  pihaknya menekankan pengetatan di wilayah kampung.

”Sebenarnya yang perlu kita kuatkan protokol kesehatan (prokes) saja yang penting. Tentu kita soroti juga wisatawan dan pelajar yang datang dan tinggal di wilayah kampung untuk dipastikan sehat ketika datang ke Yogja,” kata dia.

Pengetatan dilakukan dengan cara patroli oleh Satgas Covid-19 kelurahan dan kemantren ke tiap-tiap kompleks masyarakat.

“Saya minta lebih diintensifkan, monitoring dan pengetatan prokes di masing-masing wilayah. Kita juga sudah membatasi sangat ketat aktivitas warga di kampung-kampung, seperti hajatan atau kegiatan yang mengundang banyak massa,” ujar Heroe yang juga Wakil Wali Kota Jogja Itu.

Ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintahan lainnya membuat kebijakan baru dengan berlakunya status PPKM level 4 ini.

”Seperti di hotel atau tempat pariwisata, yang menjadi ranah kewenangan setiap kedinasan termasuk di wilayah kemantren membuat kebijakan pembatasan yang sesuai. Hal ini agar tujuan menurunkan kasus Covid-19 yang masih meningkat bisa menurun signifikan,” kata Heroe.

Reporter: Muhammad Fauzul Abraar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini