PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di ibu kota selama dua pekan ke depan.

Artinya, PPKM mikro akan mulai berlaku lagi sejak 6 April 2021 hingga 19 April 2021 mendatang. Pepanjangan pembatasan aktivitas masyarakat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Dengan perpanjangan PPKM mikro ini, Anies mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak.

“Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini,” ujar Anies.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, kasus aktif Covid-19 di ibu kota dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada 5 April.

“Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin 5 April 2021.

Penurunan kasus ini juga berdampak cukup signifikan terhadap keterisian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinkes DKI, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur. Dari jumlah itu, sebanyak 4.258 tempat tidur terpakai atau 54 persen dari jumlah yang ada.

Sementara jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen dari jumlah yang ada.

“Per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang kami miliki sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen, dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini