PPKM Mikro Berhasil Hilangkan Zona Merah di Jakarta Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengklaim dalam 10 hari terakhir atau 1 – 10 Februari 2021 tidak terdapat zona merah penyebaran Covid19, berkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Kini di wilayah itu hanya terdapat zona oranye dan kuning penyebaran penyakit tersebut. Zona oranye terdiri dari 45 RT, paling banyak terdapat di Kecamatan Kebon Jeruk terdapat 20 RT.

PPKM Mikro menurut Uus berhasil di Jakarta Barat terutama di tingkat RT. Caranya setiap rumah ketua RT akan dipasangi bendera.

Warna benderanya sesuai dengan situasi zona penyebaran Covid19 untuk memastikan ketepatan penanganan lingkungan itu.

Status warna bendera akan diperbarui setiap tujuh hari sekali. Jika tidak ada kasus Covid19 dalam tujuh hari akan dipasang bendera berwarna hijau.

Bila terdapat 5-6 kasus terkonfirmasi dalam satu RT akan dipasang bendera berwarna kuning. Jika jumlahnya 6-10 kasus terkonfirmasi akan dipasang berwarna oranye.

Namun, bila ditemukan lebih dari 10 kasus maka wilayah itu akan dipasang bendera merah. Semua data harus diambil berdasarkan data domisili warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini