PPKM Darurat Bermanfaat Tapi Penurunan Mobilitas Belum 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  bermanfaat tetapi belum optimal karena penurunan mobilitas masyarakat belum mencapai 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.

“Sampai minggu kedua PPKM Darurat belum mencapai 50 persen,” ujar Nadia dalam pesan yang dilihat Mata Indonesia News.

Penurunan hingga angka 50 persen baru terjadi di transportasi umum, sedangkan di tempat publik lain seperti pusat perbelanjaan maupun rumah makan penurunan mobilitasnya baru antara 20 persen sampai dengan 40 persen.

Menurut Nadia, PPKM Darurat adalah mekanisme rem darurat pengendalian Covid19 karena lonjakan kasusnya yang sangat tinggi.

Nadia memahami upaya menekan mobilitas masyarakat tersebut mengakibatkan beberapa kelompok masyarakat terdampak secara ekonomi.

Itu sebabnya, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai digulirkan ke beberapa wilayah.

Dia mengharapkan ada koordinasi, terutama kolaborasi yang mempertimbangkan betul-betul segala terutama aspek pengendalian kesehatan dan menjaga ekonomi rakyat tetapi berputar meski perlahan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dilema Upah Murah di DIY: Buruh Kulon Progo Pilih Jalan Tengah Terima UMK 2026 demi Kelangsungan Hidup

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur DIY kembali menjadi sorotan, terutama bagi pekerja dan buruh di wilayah Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini