PPKM dan Penerapan UU Ciptaker Kunci Pulihkan Ekonomi Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno berharap semua pihak perlu mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level empat. Sebab kebijakan ini bakal membantu untuk memulihkan perekonomian nasional.

Ia pun bersyukur karena sudah banyak orang yang mulai beradaptasi dengan penerapan PPKM. Bila pola ini tetap dipertahankan, maka angka Covid-19 bisa ditekan sehingga roda ekonomi dapat mulai dibuka secara bertahap.

“Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, akselerasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 harus dapat dijalankan dengan baik. Prosedur birokrasi yang berbelit-belit harus dipangkas,” ujarnya, Minggu 8 Agustus 2021.

Ia juga berharap agar pemerintah bisa menggenjot sektor investasi sehingga bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.

Selain itu, anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional juga wajib digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Sebagian besar tergantung vaksinasi dan disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan PPKM mampu menurunkan kasus harian COVID-19. Buktinya, keterisian tempat tidur atau “bed occupancy rate” (BOR) bagi pasien COVID-19 mengalami penurunan.

Di lain sisi, Rahmad memahami sebagian masyarakat keberatan dengan kebijakan itu. Akan tetapi pemerintah menerapkan PPKM dalam rangka menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia.

“Itu yang harus dipahami,” ujarnya.

Rahmad juga percaya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap PPKM. Sebagai contoh, sudah ada kelonggaran kebijakan yang selanjutnya diserahkan sepenuhnya sesuai karakteristik masing-masing daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini