Besok, PPKM Darurat Selesai, Pakar Minta Jangan Dilonggarkan Semua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Besok, Senin 9 Agustus 2021, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 akan selesai. Di DKI Jakarta Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah pusat sedang menimbang memperpanjang kembali Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 atau melonggarkannya ke level tiga untuk wilayah Ibu Kota.

”Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya,” kata Ariza saat meninjau lokasi sentra vaksinasi Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta, Minggu 8 Agustus 2021.

Ariza mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat ihwal kelanjutan PPKM itu di Ibu Kota. Menurut dia, pemerintah pusat memiliki data Pandemi Covid-19 yang komprehensif untuk menentukan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tersebut. ”Jadi, kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin,” katanya.

Hal ini berbeda dengan wilayah lain di luar Pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya, khususnya TNI dan Polri, untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir. ”Respons cepat, kebutuhan kita sekarang ini respons cepat, karena kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali,” ujar Jokowi saat memimpin ratas evaluasi perkembangan PPKM Level 4, seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 7 Agustus 2021.

Jokowi menyebut, kenaikan signifikan di luar Jawa-Bali terlihat dalam dua pekan terakhir. Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Sementara sejumlah pakar dan epidiomolog meminta Pemerintah Pusat untuk tidak melonggarkan PPKM meskipun keputusannya selesai. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra, mengingatkan pemerintah bahwa pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak boleh dilakukan secara signifikan.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan perpanjangan PPKM Level 4 yang telah berjalan hampir seminggu ini atau sejak 3 Agustus dan akan berakhir 9 Agustus 2021, telah menghasilkan perbaikan terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

”Secara umum perpanjangan PPKM Level 4 yang hampir seminggu ini alami perbaikan dan terlihat dengan menurunnya jumlah kasus harian, penurunan bed occupancy ratio (BOR), dan meningkatnya angka kesembuhan. Namun untuk keputusan kebijakan lanjutan, mohon menunggu informasi selanjutnya,” katanya.

Diakui Wiku, dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukannya secara cermat dan hati-hati. Sebab, pemerintah dan masyarakat menghadapi pilihan yang sulit karena harus berupaya maksimal mencegah jatuhnya korban jiwa akibat terpapar Covid-19.

Sementara dari sisi masyarakat, selain rentan tertular virus, masyarakat juga terancam kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian sehingga menurunkan pendapatan.

Menurutnya kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) serta program vaksinasi. Ini diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini