PPKM Bukan Intervensi Permanen Kendalikan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan intervensi permanen kendalikan Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesannya, Selasa 17 Mei 2022.

PPKM hanya diperlukan dalam kondisi yang mendesak dan harus segera dihentikan.

“PPKM dicabut, bukan berarti intervensi yang berlaku yang wajib dilaksanakan individu boleh ditinggal. Tetap pakai masker dan tuntaskan vaksinasi booster bagi semua penduduk,” ujar Pandu.

Saat ini Pemerintah Indonesia sudah melonggarkan penggunaan masker karena kondisi covid-19 di Indonesia dinilai sudah terkendali.

Masyarakat hanya boleh melepas masker di ruang terbuka yang tidak padat manusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini