MATA INDONESIA, JAKARTA – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah luar Jawa-Bali bisa diperketat jika tidak kunjung terjadi perbaikan indikator penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang dikutip, Kamis 19 Agustus 2021.
Indikator yang dimaksud adalah penambahan kasus baru, angka kesembuhan, dan kematian akibat covid-19 mingguan.
“Apabila tidak ada perbaikan pada indikator-indikator yang disebutkan, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan terjadi pelonggaran PPKM di daerah tersebut, atau bahkan peningkatan pengetatan PPKM apabila dinilai perlu,” kata Wiku, Kamis 19 Agustus 2021.
Saat ini ada sembilan provinsi yang kemajuan penanganan Covid-19 kurang baik. Tujuh di antaranya adalah provinsi di luar Jawa-Bali yaitu Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Jambi
Dua lainnya adalah Jawa Tengah dan Bali yang saat ini sedang dilakukan berbagai intervensi untuk menekan penularan Covid-19.