PPDB DKI Jakarta Sulit Diakses, Pendaftaran Siswa Baru Diperpanjang Sampai 11 Juni

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya melanjutkan ke sekolah menengah atas di DKI Jakarta sempat ketar ketir.

Pada hari pertama pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta yang berlangsung sejak Senin 7 Juni 2021 menuai keluhan karena kendala akses pada situs pendaftaran. Bahkan, situs ppdb.jakarta.go.id belum bisa diakses hingga saat ini.

Akibatnya, pengajuan akun pendaftaran dihentikan sementara sejak Selasa 8 Juni 2021 dini hari hingga pukul 12.00 WIB. Pendaftaran juga diperpanjang hingga 11 Juni.

“Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari Pukul 01.30 S/D 12.00 WIB. Setelah Proses Optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali,” dikutip Twitter @PPDBDKI1.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masyarakat tak usah khawatir karena kesulitan akses. Hal ini dikarenakan maaslah teknis. ”PPDB online jalan terus. Ini cuma ada masalah teknis sedikit, diperpanjang hingga 11 Juni. Enggak ada masalah,” ujar Riza, Selasa 8 Juni 2021.

Riza Patria menilai pelaksanaan PPDB DKI tetap berjalan baik, meski ada kendala teknis.

”Kalau kita belajar dari tahun lalu memang sempat di awal ada sedikit perbedaan karena ada tidak biasa, tapi akhirnya hasilnya baik. Semua kebijakan yang kita ambil untuk kebaikan warga,” katanya.

Proses PPDB 2021 dilakukan secara online melalui situs: https://ppdb.jakarta.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengetahui jalur seleksi PPDB DKI Jakarta 2021.

Adapun jalur seleksi PPDB adalah sebagai berikut:

Jalur afirmasi: Kesempatan lebih besar bagi CPBD yang adalah anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.

Jalur zonasi: Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru: Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Khusus jenjang SMP dan SMA, jalur seleksi ditambah satu bagian, yakni jalur prestasi. Jalur ini adalah apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini